Logo

Desa Situsari

Kabupaten Garut

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2025

PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2025

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 23.134 kali

PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2025

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025: Menopang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025 berdasarkan infografis yang tersedia:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa

Salah satu prioritas utama adalah alokasi maksimal sebesar 15% dari total Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dana ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang masih membutuhkan bantuan ekonomi, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan di tingkat desa.

2. Ketahanan Pangan

Dana Desa juga dialokasikan paling rendah sebesar 20% untuk mendukung program ketahanan pangan di desa. Program ini meliputi kegiatan yang berorientasi pada peningkatan produksi pangan lokal, pengolahan hasil pertanian, dan pendistribusian bahan pangan yang mendukung kemandirian desa.

3. Dana Operasional Pemerintah Desa

Sebanyak 3% dari total Dana Desa dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa. Alokasi ini mencakup kegiatan administratif dan operasional lainnya yang menunjang pelayanan publik serta pengelolaan desa yang efektif dan efisien.

4. Pengembangan Potensi Desa dan Program Prioritas Lainnya

Dana Desa juga digunakan untuk mendukung berbagai program berikut:

- Peningkatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim

 Dana digunakan untuk memperkuat desa dalam menghadapi perubahan iklim, seperti pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan pengendalian bencana.

- Promosi dan Layanan Kesehatan Dasar di Desa

   Fokus pada penurunan angka stunting serta peningkatan akses layanan kesehatan untuk masyarakat desa.

- Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai

   Program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan infrastruktur desa yang memanfaatkan bahan baku lokal.

- Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Desa Digital

  Percepatan implementasi teknologi digital di desa diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendukung UMKM, dan memperluas akses informasi bagi masyarakat.

5. Sektor Prioritas Lainnya

Dana Desa juga dapat digunakan untuk mendanai sektor-sektor prioritas lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa, seperti pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan pengelolaan lingkungan.


Dengan adanya prioritas ini, diharapkan Dana Desa 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membangun desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian desa. Pemerintah desa diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar Dana Desa tepat sasaran dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat desa.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Situsari

Kecamatan Karangpawitan

Kabupaten Garut

Provinsi Jawa Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia