Invalid Date
Dilihat 424 kali
(30/12/2024) Desa Situsari, Karangpawitan – Pemerintah Desa Situsari melaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Situsari pada akhir bulan Desember 2024, dihadiri oleh Kepala Desa Dudy Hamdani Rusman, A.Md., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Agus Suhendar, M.M.Pd., anggota BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Situsari, Dudy Hamdani Rusman, menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menyusun dan menetapkan APBDes.
"Penetapan APBDes bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud dari tanggung jawab kita bersama untuk memajukan Desa Situsari. Anggaran ini harus menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi," ujar Dudy Hamdani.
Ketua BPD, Agus Suhendar, M.M.Pd., juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam proses penyusunan APBDes. Beliau menambahkan bahwa musdes ini merupakan bagian dari demokrasi desa yang melibatkan semua pihak.
"Kami mengutamakan asas musyawarah mufakat dalam setiap keputusan yang diambil. Dengan begitu, seluruh elemen desa dapat merasa memiliki dan mendukung pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan," ungkap Agus Suhendar.
Fokus APBDes Tahun Anggaran 2025
Dalam musyawarah tersebut, beberapa program prioritas yang akan dibiayai melalui APBDes tahun 2025 meliputi:
1. Pembangunan Infrastruktur: Perbaikan jalan desa, pembangunan Tembok Penahan Tanah, dan renovasi fasilitas umum.
2. Pemberdayaan Ekonomi: Program pelatihan keterampilan bagi masyarakat dan bantuan usaha mikro.
3. Pelayanan Sosial: Bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat kurang mampu serta peningkatan layanan kesehatan desa.
Setelah melalui proses diskusi yang intensif, APBDes 2025 akhirnya disetujui oleh semua pihak yang hadir. Dokumen tersebut akan segera dilaporkan kepada pihak kecamatan untuk mendapatkan pengesahan.
Dengan ditetapkannya APBDes tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Situsari berharap seluruh program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara maksimal demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Situsari untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan program-program ini, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh semua," tutup Kepala Desa Dudy Hamdani.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan program pembangunan desa.
Bagikan:
Desa Situsari
Kecamatan Karangpawitan
Kabupaten Garut
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini