Invalid Date
Dilihat 962 kali
Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 per Orang Selama Dua Bulan untuk Perangkat Desa dan Pekerja Pabrik
Jakarta – Juli 2025
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan kepada tenaga kerja yang terdampak kondisi ekonomi nasional dan global. Bantuan sebesar Rp600.000 per orang untuk periode dua bulan ini diberikan kepada para perangkat desa dan pekerja sektor industri atau pabrik yang memenuhi kriteria tertentu.
Program BSU tahun 2025 ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, serta Kementerian Perindustrian. BSU ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dengan penghasilan rendah di tengah tantangan naiknya biaya hidup dan kebutuhan dasar.
Sasaran Penerima BSU:
1. Perangkat Desa yang aktif dan tercatat dalam sistem administrasi pemerintahan desa.
2. Pekerja pabrik atau industri manufaktur yang bekerja secara aktif dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
4. Belum menerima bantuan sosial serupa dari pemerintah pusat dalam periode yang sama.
Mekanisme Penyaluran:
BSU akan langsung disalurkan ke rekening penerima yang telah diverifikasi oleh pemerintah melalui data BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait. Penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000 per orang.
Tujuan dan Dampak:
Menteri Ketenagakerjaan, dalam konferensi pers pekan ini, menyampaikan bahwa program BSU merupakan bentuk perhatian negara terhadap keberlangsungan hidup pekerja sektor formal di tingkat desa dan industri. “Kami ingin memastikan bahwa para perangkat desa dan buruh pabrik yang menjadi tulang punggung pelayanan dan produksi tetap mendapat dukungan negara dalam situasi ekonomi yang tidak menentu,” ujarnya.
Program ini juga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat desa dan kalangan pekerja, serta mengurangi tekanan sosial akibat inflasi dan ketidakpastian ekonomi.
Tanggapan Positif
Kepala Desa Situsari, Dudy Hamdani Rusman, A.Md., menyambut positif kebijakan ini. “BSU sangat membantu meringankan beban perangkat desa kami. Kami berharap program ini terus berlanjut dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Sementara itu, pekerja pabrik tekstil di Garut, Rina (28), mengaku bantuan ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan harian dan biaya sekolah anak. “Alhamdulillah, uangnya langsung masuk ke rekening, dan saya pakai untuk bayar cicilan dan belanja kebutuhan pokok,” katanya.
Catatan: Penerima BSU disarankan untuk segera memverifikasi status kepesertaan BPJS dan memperbarui data rekening aktif agar proses pencairan tidak terkendala. https://bsu.kemnaker.go.id/
Bagikan:
Desa Situsari
Kecamatan Karangpawitan
Kabupaten Garut
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini