Invalid Date
Dilihat 2.880 kali
Desa Situsari, (14/02/2025) Pada tahun 2025 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan kebijakan yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau investasi pada lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya untuk program ketahanan pangan.
Implementasi kebijakan ini dimulai dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan program serta kegiatan ketahanan pangan yang akan didanai. Hasil dari Musdes ini kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perubahannya. Setelah APBDes disahkan, desa akan menyalurkan dana tersebut ke rekening BUMDes untuk direalisasikan dalam program ketahanan pangan.
Pada Kesempatan ini Pemerintah Desa Situsari telah melaksanakan Rapat Musdesus yang dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Forkopimdes, Kader dan LKD lainnya untuk merumuskan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang berkaitan dengan aturan terbaru yang dikeluarkan denngan Kepmendes PDT nomor 3 Tahun 2025. Disepakati dalam musyawarah ini adalah perubahan kegiatan / pengurangan pagu anggaran untuk pembangunan TPT Rw. 04 yang sebagiannya di alihkan kedalam permodalan BUMDEs sebesar 20% dari Pagu anggaran sebesar Rp. 182.650.000,- untuk Program ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjadikan BUMDes dan lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya sebagai pelaksana program ketahanan pangan, mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, serta mengoptimalkan potensi ekonomi desa dalam program ketahanan pangan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan desa dapat meningkatkan kemandirian pangan, menciptakan peluang usaha baru di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa.
Selain itu, pemerintah pusat juga meluncurkan program ambisius senilai $28 miliar untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak-anak dan ibu hamil guna memerangi malnutrisi dan stunting. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Bagikan:
Desa Situsari
Kecamatan Karangpawitan
Kabupaten Garut
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini